Program Bersama 'Deklarasi Anti Perundungan' OSIS Spenam dan Mahasiswa Kampus Mengajar
Karara, Kota Bima – Mahasiswa Kampus
Merdeka yang berasal dari Universitas Nggusu Waru Bima (UNSWA) bersama OSIS
SMPN 6 Kota Bima melaksanakan program bareng yaitu Deklarasi Anti Perundungan.
Kegiatan tersebut dilaksankan pada hari Kamis tanggal 18 November 2023 bertempat
di aula SMPN 6 Kota Bima.
Mahasiswa Kampus Merdeka yang
bermitra dengan SMPN 6 Kota Bima tersebut terdiri dari lima orang. Tiga diantaranya
mahasiswa semester tujuh, ialah Marzuki dan Fardiansyah dari Program Studi
Bimbingan Konseling serta Fera Kurnia Putri dari Program Studi Pendidikan
Fisika. Sedangkan dua lainnya masih di semester lima yakni Junaeta Indriana
Putri dan Novia Rahma yang mana keduannya kuliah di Program Studi Pendidikan
Sosiologi.
Di awal kegiatan deklarasi, Kepala
SMPN 6 Kota Bima yaitu Atu Mindaratu, S.Pd memberikan sambutannya. Selanjutnya
penyampaian materi terkait perundungan oleh Mahasiswa Kampus Merdeka. Antusias
seluruh siswa saat menyaksikan film pendek tentang perundungan. Kegiatan
semakin seru ketika beberapa diantara siswa menyampaikan pendapat mereka
dihadapan siswa lainnya.
Sesi penandatanganan spanduk Deklarasi Anti Perundungan adalah bagian akhir dari kegiatan pada Kamis itu. Sebagai wujud komitmen bersama seluruh siswa SMPN 6 Kota Bima dalam menghargai setiap hak individu untuk terbebas dari segala bentuk perundungan, terutama di kalangan pelajar.