Program Bersama 'Deklarasi Anti Perundungan' OSIS Spenam dan Mahasiswa Kampus Mengajar

Karara, Kota Bima – Mahasiswa Kampus Merdeka yang berasal dari Universitas Nggusu Waru Bima (UNSWA) bersama OSIS SMPN 6 Kota Bima melaksanakan program bareng yaitu Deklarasi Anti Perundungan. Kegiatan tersebut dilaksankan pada hari Kamis tanggal 18 November 2023 bertempat di aula SMPN 6 Kota Bima.

Mahasiswa Kampus Merdeka yang bermitra dengan SMPN 6 Kota Bima tersebut terdiri dari lima orang. Tiga diantaranya mahasiswa semester tujuh, ialah Marzuki dan Fardiansyah dari Program Studi Bimbingan Konseling serta Fera Kurnia Putri dari Program Studi Pendidikan Fisika. Sedangkan dua lainnya masih di semester lima yakni Junaeta Indriana Putri dan Novia Rahma yang mana keduannya kuliah di Program Studi Pendidikan Sosiologi.

Di awal kegiatan deklarasi, Kepala SMPN 6 Kota Bima yaitu Atu Mindaratu, S.Pd memberikan sambutannya. Selanjutnya penyampaian materi terkait perundungan oleh Mahasiswa Kampus Merdeka. Antusias seluruh siswa saat menyaksikan film pendek tentang perundungan. Kegiatan semakin seru ketika beberapa diantara siswa menyampaikan pendapat mereka dihadapan siswa lainnya.

Sesi penandatanganan spanduk Deklarasi Anti Perundungan adalah bagian akhir dari kegiatan pada Kamis itu. Sebagai wujud komitmen bersama seluruh siswa SMPN 6 Kota Bima dalam menghargai setiap hak individu untuk terbebas dari segala bentuk perundungan, terutama di kalangan pelajar.